Forum asli anak indonesia
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

۩ ۞۞ ۩ Lounge Forum Jokes {Prime ID Only}۩ ۞۞ ۩

Go down

۩ ۞۞ ۩ Lounge Forum Jokes {Prime ID Only}۩ ۞۞ ۩ Empty ۩ ۞۞ ۩ Lounge Forum Jokes {Prime ID Only}۩ ۞۞ ۩

Post  Admin Sun Sep 12, 2010 1:04 am

۩ ۞۞ ۩ Selamat Datang di Lounge Para Pelawak Asindo ۩ ۞۞ ۩

Quote:
RULES YANG BERLAKU


1. Dilarang keras menggunakan klonengan, gunakanlah prime id untuk supaya saling kenal....jika ada yg melanggar sangsinya delete all postingan di fj

2. Dilarang keras posting asal2an atau beternak klonengan (termasuk penggunaan emo saja)

3. Biasakan untuk menggunakan multiquote

4. Dilarang keras posting gambar yang berbau bb(porno)

5. Dilarang posting sara

6. Dilarang triple post apalagi lebih

7. Dilarang memancing keributan

8. Dilarang keras transaksi cendol atau bata (gunakan fasilitas pm atau vm, bahkan jika perlu ym)

9. Dilarang mengiklankan produk/jasa dalam bentuk tulisan atau pun gambar di forum fj ini.

Quote:
KOMPENSASI YANG DIDAPAT

bagi siapa pun yang melanggar rules diatas, maka akan dikenakan sanksi brp atau delete posting...terlebih kepada yang memancing sara dan keributan akan dipertimbangkan untuk
banned ۩ ۞۞ ۩ Lounge Forum Jokes {Prime ID Only}۩ ۞۞ ۩ Devil_Grinding
Quote:
Kepada Teman-Teman

Dimohon bantuan dan kerjasamanya untuk menjaga Lounge kita ini....Jika menemukan KasKuser yang melanggar RULES diatas, dipersilahkan Untuk Memberikan
laporan
Quote:
۞tambahan (berdasarkan kesepakatan bersama) ۞

warga yang berinteraksi di Lounge FJ ini, wajib menggunakan prime ID .. ini berlaku Setiap Hari tanpa kecuali

Kami selalu menerima siapa pun yang berkunjung dan mau bergaul dengan baik bersama kami

Anda berkelakuan baik kami akan segan pada Anda

Admin
Admin

Jumlah posting : 18
Join date : 12.09.10
Lokasi : Jakarta

https://asli.indonesianforum.net | www.ilusisemata.com

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik